SANCTUARY / TENTANG KAMI
Tentang Kami

Perspektif hukum.
Perhatian pada klien.

Sanctuary Law Firm mendampingi keputusan bisnis dan penyelesaian sengketa dengan analisis cermat, komunikasi yang jelas, serta tanggung jawab profesional.

Patung Dewi Keadilan dengan timbangan dan pedang, tanpa latar belakang
FIRMA KAMI

Melindungi kepentingan.
Menjelaskan pilihan.

Persoalan hukum dapat menjadi titik penting dalam perjalanan bisnis maupun kehidupan klien. Kami memulai pendampingan dengan memahami kebutuhan, menelaah dokumen, dan memetakan risiko.

Dalam transaksi, sengketa, atau restrukturisasi, kami membantu klien memahami pilihan yang tersedia agar dapat mengambil keputusan dengan dasar yang jelas.

PARTNER KAMI

Tim yang mendampingi Anda.

Aswandi Ikhsan, S.H., M.H., Managing Partner Sanctuary Law Firm
MANAGING PARTNER · ADVOKAT

Aswandi Ikhsan, S.H., M.H.

Aswandi berfokus pada hukum properti, korporasi, perbankan, penyelesaian kredit bermasalah, dan litigasi. Ia memadukan analisis hukum dengan pemahaman atas kepentingan bisnis untuk menyusun langkah yang terukur.

Pendampingannya mencakup penelaahan dokumen, penyusunan dan negosiasi perjanjian, uji tuntas, serta penanganan sengketa aset dan kegiatan usaha. Di sektor perbankan, ia menelaah dokumen pembiayaan dan jaminan serta pilihan penyelesaian kredit.

Sebagai Managing Partner, ia mengedepankan ketelitian dan komunikasi yang jelas agar klien memahami pilihan, risiko, serta tahapan pendampingan.

Danang N. Hartono, S.H., Founder dan Partner Sanctuary Law Firm
FOUNDER & PARTNER · ADVOKAT · KURATOR & PENGURUS

Danang N. Hartono, S.H.

Danang berfokus pada hukum korporasi, merger dan akuisisi, perbankan, pasar modal, restrukturisasi utang, kepailitan, serta PKPU. Pendampingannya memperhatikan aspek regulasi, pembiayaan, dan kepentingan para pihak.

Dalam praktik korporasi, ia menelaah risiko hukum, menyusun dan menegosiasikan perjanjian, serta mendampingi transaksi dan keputusan bisnis. Untuk perusahaan yang menghadapi tekanan keuangan, ia menelaah dokumen, posisi kreditur, dan pilihan restrukturisasi.

Sebagai advokat serta kurator dan pengurus, ia mengedepankan analisis yang cermat dan komunikasi yang teratur dalam setiap tahap pekerjaan.

VISI & MISI

Nilai yang menuntun
cara kami bekerja.

Visi kami adalah menjadi mitra hukum tepercaya di Indonesia, dengan layanan yang beretika dan relevan bagi kebutuhan klien.

01 / CLARITY

Kejelasan

Menjelaskan posisi hukum, pilihan langkah, ruang lingkup, dan honorarium secara terbuka.

02 / STRATEGY

Ketepatan Strategi

Menyusun pendampingan berdasarkan fakta, dokumen, dan tujuan klien.

03 / INTEGRITY

Integritas

Menjaga kerahasiaan dan menjunjung tanggung jawab profesional dalam hubungan dengan klien.

Diskusikan kebutuhan Anda

Langkah berikutnya
dimulai dari percakapan.

Ceritakan kebutuhan Anda. Kami membantu memetakan persoalan, ruang lingkup pendampingan, dan langkah yang dapat dipertimbangkan.

Ruang lingkup dan honorarium disepakati sebelum pendampingan dimulai.