- LAYANAN KAMI
Layanan Kami
Kami percaya setiap permasalahan hukum bersifat unik dan memerlukan strategi yang disesuaikan.
- Advokat berlisensi (PERADI)
- Kurator bersertifikat untuk perkara kepailitan & PKPU
- Anggota PERADI, AKPI
- Melayani Jakarta & seluruh wilayah Indonesia
- Layanan dalam Bahasa Indonesia & Inggris
Hukum Korporasi & Investasi
- Merger, Akuisisi, dan Joint Venture
- Legal Due Diligence dan Legal Audit
- Penyusunan & Peninjauan Kontrak Bisnis
Hukum Kepailitan & Restrukturisasi
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) & Kepailitan
- Restrukturisasi Utang
- Kuratorship & Pengurusan Harta
Litigasi & Penyelesaian Sengketa
- Arbitrase & Mediasi
- Sengketa Komersial & Korporasi
- Litigasi Perdata, Pidana, dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Hukum Pertanahan & Akuisisi Properti
- Legal Due Diligence & Legal Review Pertanahan
- Pengadaan Lahan & Ganti Rugi (Eminent Domain)
- Penyelesaian Sengketa dalam Akuisisi Lahan
Notaris & PPAT Wilayah Indonesia
1 Pendirian Badan Hukum/Usaha
- Perseroan Terbatas (PT — PMDN, PMA, Perorangan)
- Persekutuan Komanditer (CV)
- Koperasi
- Yayasan
2 Layanan Hukum Korporasi
- Perubahan Anggaran Dasar melalui RUPS, Penyesuaian Anggaran Dasar
- Jual-Beli Saham, Hibah Saham, Persetujuan Komisaris
3 Transaksi Properti & Pertanahan
- Seluruh kegiatan terkait Transaksi Tanah dan Aset Tidak Bergerak
- Permohonan dan Perpanjangan Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Guna Usaha (HGU)
- PERTANYAAN UMUM
Pertanyaan Umum Seputar Layanan
Pertanyaan yurisdiksi dan cakupan kerja yang paling sering kami terima. Untuk nasihat spesifik terhadap perkara Anda, silakan ajukan konsultasi.
Apakah Sanctuary Law Firm dapat mewakili saya di Pengadilan Niaga?
Ya. Advokat kami terdaftar di PERADI dan berpengalaman mendampingi perkara kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga, termasuk bertindak sebagai kurator.
Apakah partner Sanctuary Law Firm dapat ditunjuk sebagai kurator?
Ya. Salah satu partner kami merupakan kurator bersertifikat yang aktif menangani pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Apakah kantor ini menangani perkara pidana?
Ya, khususnya perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa bisnis dan komersial.
Apakah Sanctuary Law Firm dapat bertindak sebagai penasihat hukum tetap (retainer)?
Ya. Skema retainer bulanan kami mencakup konsultasi rutin, review dan drafting kontrak, serta advisory di seluruh bidang praktik kami — dengan satu partner khusus yang memahami bisnis Anda.
Konsultasi Hukum Gratis Hari Ini
Tanpa Biaya Tersembunyi 100% Gratis Klik Tombol di Bawah
